Buruknya birokrasi tetap menjadi salah satu problem
terbesar yang dihadapi Asia. Political and Economic Risk Consultancy (PERC)
yang berbasis di Hongkong meneliti pendapat para eksekutif bisnis asing
(expatriats), hasilnya birokrasi Indonesia dinilai termasuk terburuk dan belum
mengalami perbaikan berarti dibandingkan keadaan di tahun 1999, meskipun lebih
baik dibanding keadaan Cina, Vietnam dan India.
Di tahun 2000, Indonesia memperoleh skor 8,0 atau tak
bergerak dari skor 1999, dari kisaran skor yang dimungkinkan, yakni nol untuk
terbaik dan 10 untuk terburuk. Skor 8,0 atau jauh di bawah rata-rata ini
diperoleh berdasarkan pengalaman dan persepsi expatriats yang menjadi responden
bahwa antara lain menurut mereka masih banyak pejabat tinggi pemerintah
Indonesia yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperkaya diri sendiri dan
orang terdekat.
Para eksekutif bisnis yang disurvei PERC juga
berpendapat, sebagian besar negara di kawasan Asia masih perlu menekan hambatan
birokrasi (red tape barriers). Mereka juga mencatat beberapa kemajuan, terutama
dengan tekanan terhadap birokrasi untuk melakukan reformasi.
Reformasi menurut temuan PERC terjadi di beberapa
negara Asia seperti Thailand dan Korea Selatan. Peringkat Thailand dan Korea
Selatan tahun 2000 membaik, meskipun di bawah rata-rata, yakni masing-masing
6,5 dan 7,5 dari tahun lalu yang 8,14 dan 8,7. Tahun lalu (1999), hasil
penelitian PERC menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi
tertinggi dan sarat kroniisme dengan skor 9,91 untuk korupsi dan 9,09 untuk
kroniisme dengan skala penilaian yang sama antara nol yang terbaik hingga
sepuluh yang terburuk.
Konsep Kebijakan
Informasi mengenai kinerja birokrasi publik terjadi
karena kinerja belum dianggap sebagai suatu hal yang penting oleh penierintah.
Tidak tersedianya informasi mengenai indikator kinerja birokrasi publik menjadi
bukti dan ketidakseriusan pemerintah untuk menjadikan kinerja pelayanan publik
sebagai agenda kebijakan yang penting. Kinerja pejabat birokrasi tidak pernah
menjadi pertimbangan yang penting dalam mempromosikan pejabat birokrasi. Daftar
penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) yang selama ini dipergunakan untuk
menilai kinerja pejabat birokrasi sangat jauh relevansinya dengan
indikator-indikator kinerja yang sebenarnya.
Akibatnya, para pejabat birokrasi tidak memiliki
insentif untuk menunjukkan kinerja sehingga kinerja birokrasi cenderung menjadi
amat rendah.Pemerintah terhadap birokrasi seringkali tidak ada hubungannya
dengan kinerJà birokasinya. misalnya, dalam menentukan anggaran birokrasinya,
pemerintah sama sekali idak mengaitkan anggaran dengan kinerja birokrasi. Anggaran
birokrasi publik selama ini lebih didasarkan atas input, bukan cutput. Anggaran
yang ditcrima oleh sebuah birokrasi publik lebih ditentukan oleh kebutuhan,
bukan oleh hasil yangakan diberikan oleh birokrasi itu pada masyarakatnya.
Akibatnya, dorongan untuk mewujudkan hasil dan kinerja
cenderung rendah dalam kehidupan birokrasi publik.Karena anggaran sening
menjadi driving force dari perilaku birokrasi dan para pejabatnya, mengaitkan
anggaran yang ditçnirna oleh sebuah birokrasi publik dengan hasil atau kinerja
bisa menjadi salah satu faktor yang mendorong perbaikan kinerja birokrasi
publik. Para pejabat birokrasi yang ingin memperoleh anggaran yang besar
menjadi terdorong untuk menunjukkan kmerja yang balk. Kalau ini dapat
dilakukan, data dan informasi mengenai kinerja birokrasi publik niscaya akan
tersedia sehingga penilaian kinerja birokrasi publik juga menjadi lebih mudah
dilakukan.
Faktor lain yang menyebabkan terbatasnya informasi
mengenai kinerja birokrasi publik adalah kompleksitas indikator kinerja yang
biasanya digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik. Berbeda dengan
swasta yang indikator kinerjanya relatif sederhana dan tersedia di pasar,
indikator kinerja birokrasi sering sangat kompleks. Hal ini terjadi karena
birokrasi publik memiliki stakeholders yang sangat banyak dan memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Perusahaan bisnis memiliki stakeholders yang
jauh lebih sedikit, pemilik dan konsumen, dan kepentingannya relatif mudah
dintegrasikan. Kepentingan utarna peinilik perusahaan ialah selalu memperoleh
keuntungan, sedangkan kepentingan utama konsuuen biasanya adalait kualitas
produk dan harga yang terjangkau.
Stakeholders dan birokrasi publik, seperti masyarakat
pengguna jasa, aktivis sosial dan partai, wartawan, dan para penggusaha sering
berkepentingan berbeda-beda dan berusaha mendesakkan kepentingannya agar
diperhatikan oleh birokrasi publik. Penilaian kinerja birokrasi publik
karenanya cenderung menjadi jauh lebih kompleks dan sulit dilakukan daripada di
perusahaan bisnis.
Penilaian kinerja birokrasi publik tidak cukup hanya
dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang melekat pada birokrasi
itu seperti efisiensi dan efektivitias, tetapi harus dilihat juga dan
indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna
jasa, akuntabilitas, dan responsivitas. Penilaian kinerja dan sisi pengguna
jasa menjadi sangat penting karena birokrasi publik seringkali memiliki
kewenangan monopolis sehingga para pengguna jasa tidak memiliki alternatif
sumber pelayanan.
Dalam pelayanan yang diselenggarakan oleh pasar, yang
pengguna jasa memiliki pilihan sumber pelayanan, penggunaan pelayanan bisa
mencerminkan kepuasan terhadap memberi layanan. Dalam pelayanan oleh birokrasi
publik, penggunaan pelayanan oleh publik sering tidak ada hubungannya sama
sekali dengan kepuasannya terhadap pelayanan. Kesulitan lain dalam menilai
kinerja birokrasi publik muncul karena tujuan dan misi birokrasi publik
seringkali bukan hanya sangat kabur, tetapi juga bersifat multidimensional.
Kenyataan bahwa birokrasi publik mernilild
stakeholders yang banyak dan meinilild kepentingan yang sering berbenturan satu
dengan lainnya membuat birokrasi publik mengalaini kesulitan untuk merumuskan
inisi yang jelas. Akibatnya, ukuran kinerja organisasi publik di mata para
stakeholders juga berbedabeda.
Namun, ada beberapa indikator yang biasanya digunakan
untuk mengukur kinerja birokrasi publik (Dwiyanto, 1995), yaitu sebagai
berikut.
1. Produktivitas
Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat
efisiensi, tetapi juga efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya
dipahaini sebagai rasio antara input dengan output. Konsep produktivitas dirasa
terlalu sempit dan kemudian General Accounting Office (GAO) mencoba
mengembangkan satu ukuran produktivitas yang lebih luas dengan memasukkan
seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yang diharapkan sebagai
salah satu indikator kinerja yang penting.
2. Kualitas Layanan
Isu mengenai kualitas layanan cenderung menjadi
semakin penting dalam menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik. Banyak
pandangan negatif yang terbentuk mengenai organisasi publik muncul karena
ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diterima dan organisasi
publik. Dengan deinikian, kepuasaan masyarakat terh.dap Lyanan dapat dijadikan
indikator kinerja organisasi publik. Keuntungan utama menggunakan kepuasan
masyarakat sebagai indikator kinerja adalah informasi mengenai kepuasan
masyarakat seringkali tersedia secara mudah dan murah.
Informasi mengenai kepuasan terhadap kualitas
pelayanan seringkali dapat diperoleh dan media massa atau diskusi pubilk.
Akibat akses terhadap informasi mengenai kepuasan masyarakat terhadap kualitas
layanan relatif sangat tinggi, maka bisa menjadi satu ukuran kinerja organisasi
publik yang mudah dan murah dipergunakan. Kepuasan masyarakat bisa menjadi
parameter untuk menilai kinerja organisasi publik.
3. Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk
mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan
mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat. Secara singkat responsivitas di sini menunjuk pada
keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dengan kcbutuhan dan
azpirasi.
Kumorotorno (1996) menggunakan beberapa kriteria untuk
dijddikan pedoman dalam menilai kirerja organisasi pelayanan publik, antara
lam, adalah berikut ini.
1. Efisiensi
Efisiensi menyangkut pertimbangan tentang keberhasilan
organisasi pelayanan publik mendapatkan laba, memanfaatkan faktor-faktor
produksi serta pertimbangan yang berasal dari rasionalitas ekonomis. Apabila
diterapkan secar objektif, kriteria. seperti likuiditas, solvabilitas, dan
rentabilitas merupakan kriteria efisiensi yang sangat relevan.
2. Efektivitas
Apakah tujuan dan didirikannya organisasi pelayanan
publik tersebut tercapai? Hal tersebut erat kaitannya dengan rasionalitas
teknis, nilai, misi, tujuan organisasi, serta fungsi agen pembangunan.
3. Keadilan
keadilan mempertanyakan distnibusi dan alokasi layanan
yang diselenggarakanoieh organisasi pelayanan publik. Kriteria ini erat
kaitannya dengan konsep ketercukupan atau kepantasan. Keduanya mempersoalkan
apakah tingkat efektivitas tertentu, kebutuhan dan nilai-nilai dalam masyarakat
dapat terpenuhi. Isu-isu yang mnyangkut pemerataan pembangunan, layanan kepada
kelompok pinggiran dan sebagainya, akan mampu dijawab melalui kriteria ini.
4. DayaTanggap
Berlainan dengan bisnis yang dilaksanakan oleh
perusahaan awasta, organisasi pelayanan publik merupakan bagan diri daya tanggap
negara atau pemerintah akan kebutuhan vital masyarakat. Oleh sebab itu,
kriteria organisasi tersebut secara keseluruhan harus dapat
dipertanggungjawabkan secara transparan demi memenuhi kriteria daya tanggap.
Salim & Woodward (1992) melihat kinerja berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan persamaan
pelayanan. Aspek ekonorni alam kinerja diartikan sebagai strategi untuk
menggunakan sumber daya yang senunimal mungkin dalam proses penyelenggaraan
kegiatan pelayanan publik. Efisiensi kinerja pelayanan publik juga dilihat
untuk menunjuk suatu kondisi tercapainya perbandingan terbaik/proporsional
antara input pelayanan dengan output pelayanan.
Demikian pula, aspek efektivitas kinerja pelayanan
ialah untuk melihat tercapainya pemenuhan tujuan atau target pelayanan yang
telah ditentukan. Prinsip keadilan dalam pemberian pelayanan publik juga
dilihat sebagai ukuran untuk menilai seberapa jauh suatu ventuk pelayanan telah
memperhatikan aspek-aspek keadilan dan membuat publik memiliki akses yang sama
terhadap sistem pelayanan yang ditawarkan.
Zeithaini, Parasuraman, dan Berry (1990) mengemukakan bahwa kinerja pelayanan publik yang baik dapat dilihat melalui berbagai indikator yang sifatnya fisik.
Zeithaini, Parasuraman, dan Berry (1990) mengemukakan bahwa kinerja pelayanan publik yang baik dapat dilihat melalui berbagai indikator yang sifatnya fisik.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dapat
dilihat melalui aspek fisik pelayanan yang diberikan, seperti tersedianya
gedung pelayanan yang representatif, fasilitas pelayanan berupa televisi, ruang
tunggu yang nyaman, peralatan pendukung yang memiliki teknologi canggih,
misalnya komputer, penampilan aparat yang menarik di mata pengguna jasa,
seperti seragam dan aksesoris, serta berbagai fasilitas kantor pelayanan yang
memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat.
Berbagai perspektif dalam melihat kinerja pelayanan
publik di atas memperlihatkan bahwa indikator-indikator yang dipergunakan untuk
menyusun kinerja pelayanan publik ternyata sangat bervariasi. Secara garis
besar, berbagai parameter yang dipergunakan untuk melihat kinerja pelayanan
publik dapat dikelompokkan menjadi dua pendekatan. Pendekatan pertama melihat
kinerja pelayanan publik dan perspektif pemberi layanan, dan pendekatan kedua
melihat kinerja pelayanan publik dan perspektif pengguna jasa.
Pembagian pendekatan atau perspektif dalam nielihat
kinerja pelayanan publik tersebut hendaknya tidak dilihat secara diametrik,
melainkan tetap dipahami sebagai suatu sudut pandang yang saling berinteraksi
di antara keduanya; Hal tersebut disebabkan dalam melihat persoalan kinerja
pelayanan publik, terdapat berbagai faktor yang mempengaruhinya secara timbal
balik, terutama pengaruh interaksi lingkungan yang dapat mempengaruhi cara
pandang birokrasi terhadap publik, demikian pula sebaliknya.
Dalam konteks kinerja birokrasi pelayanan publik di
Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
(Menpan) Nomor 81 lahun 1995 telah memberikan berbagai rambu-rambu pemberian
pelayanan kepada birokrasi publik secara baik. Berbagai prmsip pelayanan,
seperti kesederhanaan, kejelasan, kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien,
ekonoinis, dan keadilan yang merata merupakan prinsip-prinsip pelayanan yang
harus diakomodasi dalam pemberian pelayanan publik di Indonesia.
Prinsip kesederhanaan, misalnya, mempunyai maksud
banwa prosedur atau tata cara pemberian pelayanan publik harus didesain
sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi
mudah, lancar, cepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami, dan mudah
dilaksanakan.
Perkembangan lingkungan global juga telah memberikan andil yang besar kepada birokrasi untuk semakin meningkatkan daya saing dalam kerangka pasar bebas dan tuntutan globatisasi.
Perkembangan lingkungan global juga telah memberikan andil yang besar kepada birokrasi untuk semakin meningkatkan daya saing dalam kerangka pasar bebas dan tuntutan globatisasi.
Birokrasi publik dituntut harus mampu memberikan
pelayanan yang sebaik mungkin, baik kepada publik maupun kepada investor dari
negara lain. Salah satu strategi untuk merespons perkembangan global tersebut
adalah dengan meningkatkan kapasitas birokrasi dalam pemberian pelayanan,
publik. Penerapan strategi yang mengintegrasikan pendekatan kultural dan
struktural ke dalam sistem pelayanan birokrasi, yang disebut dengan Total
Quality Management (TQM), dapat dilakukan untuk semakin meningkatkan
produktivitas dan perbaikan pelayanan birokrasi.
Perbaikan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan
publik menjadi isu yang semakin penting untuk segera mendapatkan perhatian dan
semua pihak. Birokrasi yang memiliki kinerja buruk dalam me’nberikan pelaydnan
kepada publik akan sangat mempengaruhi kinerja pemerintah dan masyarakat secara
keseluruan dalam rangka meningkatkan daya saing suatu negara pada era global.
Birokrasi pelayanan publik di Indonesia, berdasarkan
laporan dan The World Competitiveness Yearbook tahun 1999 berada pada kelompok
negara-negara yang memiliki indeks competitiveness paling rendah di antara 100
negara paling kompetitif di dunia (Cullen & Cushman, 2000: 15) semakin
buruk dan semakin korup karena dengan semakin besarnya skor yang dimiliki,
semakin buruk kualitas birokrasi di suatu negara.
Birokrasi di Indonesia dalam tahun 2001 hanya lebih
baik dibandingkan dengan India dan Vietnam. Dan kacamata iklim bisnis secara
keseluruhan, dengan mmperhatikan faktor sistemik, sosio-politik, lingkungan,
pasar, dan dinamika perekonomian, Indonesia bahkan berada pada posisi paling
bawah dalam indeks bisnis. Hal tersebut berarti bahwa Indonesi menjadi negara
yang paling tidak menarik untuk tujuan melakukan investasi.
Kinerja birokrasi sebenarnya dapat dilihat melalui
berbagai dimensi, seperti dimensi akuntabilitas, efisiensi, efektivitas,
responsivitas, maupun responsibiltas. Berbagai literatur yang membahas kinerja
birokrasi pada dasarnya memiliki kesamaan substansial yakni untuk meihat
seberapa jauh tingkat pencapaian hasil yang telah dilakukan oleh birokrasi
pelayanan. Kinerja itu merupakan suatu konsep yang disusun dan berbagai
indikator yang sangat bervariasi sesuai dengan fokus dan konteks penggunaannya.
Perspektif yang digunakan oleh birokrasi sebagai
pemberi layanan merupakn perspektif yang sebenarnya berasal dan pendekatan
birokrasi yang cenderung menempatkan diri sebagai regulator danipada sebagai
pelayan. Kineqa birokrasi pada awálrwa banyak dipahanii oleh kalangan birokrasi
hanya dan aspek responsibilitas, yakni sejauh mana pelayanan yang diherikan
telah sesuai dengan aturan formal yang diterapkan.
Pemberian pelayanan yang telah menunjuk kepada aturan
formal dianggap telah memenuhi sendi-sendi pelayanan yang baik dan aparat
pelayanan dianggap telah konsisten dalam menerapkan aturan hukum pelayanan.
Sulit untuk menelusuri lebih jauh, apakah penerapan prinsip tersebut telah
membawa implikasi kepada kultur birokrasi pelayanan di Indonesia yang tidak
dapat melakukan inisiatif dan inovasi pelayanan.
C.Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam penvelenggaraan pelavanan publik
adalah suatu ukuran yang menunjukkan beberapa besar tingkat kesesuaian
penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran nilai-nilai atau norma eksternal yang
ada di masyarakat atau yang diiniliki oleh para stakeholders. Nilai dan norma
pelayanan yang herkembang dalam masyarakat tersebut di antaranya meliputi
transparansi pelayanan, prinsip keadilan, jaminan penegakan hukum, hak asasi
manusia, dan orentasi pelayanan yang dikembangkan terhadap masyarakat pengguna
jasa.
Akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik
dalampenelitian dilihat melalui indikator-indikator kinerja yang meliputi: (1)
acuan pelayanan yang dipergunakan aparat birokrasi dalam proses penyelenggraan
pelayanan publik. Indikator tersebut mencerminkan prinsip orientasi pelayanan
yang dikembangkan oleh birokrasi terhadap masyarakat pengguna jasa; (2)
tindakan yang dilakukan oleh aparat birokrasi apabila terdapat masyarakat
pengguna jasa yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan; dan (3)
dalam menjalankan tugas pelayanan, seberapa jauh kepentingan pengguna jasa
memperoleh prioritas dari aparat birokrasi.
Aparat birokrasi dalam memberikan pelayanan publik
seringkali masih menerapkan standar nilai atau norma pelayanan secara sepihak,
seperti pemberian pelayanan yang hanya berdasarkan pada juklak (petunjuk dan
pelaksanaan) sehingga kecenderungan yang terjadi adalah lemahnya komitmen
aparat birokrasi untuk akuntabel terhadap masyarakat yang dilayaninya.
Salah satu faktor penyebab yang menjadikan rendahnya
tingkat akuntabilitas birokrasi adalah terlalu amanya proses indoktrinasi
kultur birokrasi yang mengarahkan aparat birokrasi untuk selalu melihat ke
atas. Selama ini aparat birokrasi telah terbiasa lebih mementingkan kepentingan
pimpinan daripada kepentingan masyarakat pengguna jasa. Birokrasi tidak pernah
merasa bertanggung jawab kepada publik, melainkan bertanggung jawab kepada
pimpinan atau atasannya.
Pemberian pelayanan yang memakan proses dan prosedur
panjang, seperti yang terjadi di Unit Pelayanan Terpadu, juga menjadi indikasi
masih rendahnya akuntabiltas dan birokrasi pelayanan yang ada. Keberadaan Unit
Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai unit pelayanan yang pada awalya
dirancang untuk memudahkan pelayanan masyarakat, pada kenyataannya justru
cenderung memperpanjang proses dan prosedur pelayanan.
Meskipun demikian, keberadaannya masih tetap
dipertahankan karena merupakan program dari Pemerintah Pusat. Seorang aparat
birokrasi pada kantor Dmas Tata Kota mengakui telah terjadinya ketidakefektifan
sistem pelayanan di UPTSA. Rendahnya akuntabilitas pemberian pelayanan publik
oleh birokrasi dapat dilihat juga dan banyaknya kasus yang dialami oleh
masyarakat pengguna jasa. Masalah prosedur pelayanan yang banyak merugikan
masyarakat pengguna jasa, terutama masalah transparansi persyaratan yang
diperlukan, merupakan kasus-kasus pelayanan yang banyak mencuat
Transparansi informasi birokrasi dalam pemberian
pelayanan publik masih tetap menjadi isu yang penting bagi upaya ke arah
perbaikan kinerja birokrasi pemerintah. Tindakan untuk melakukan reformasi
birokrasi terutama diarahkan pada upaya untuk peningkatan efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas birokrasi (Lubis, 2001).
Transparansi dalam birokrasi dapat memberikan
implikasi pada meningkatnya tingkat korupsi di dalam birokrasi, tetapi
reformasi tetap dilakukan di semua tingkatan birokrasi. Apabila reformasi
dilakukan pada tingkat birokrasi pusat saja, hal tersebut justru hanya akan
memindahkan korupsi dan birokrasi pusat ke birokrasi yang ada di daerah. Acuan
pelayanan yang digunakan oleh aparat birokrasi juga dapat menunjukkan tingkat
akuntabilitas pemberian pelayanan publik. Acuan pelayanan yang dianggap paling
penting oleh birokrasi dapat merefleksikan pola pelayanan yang dipergunakan.
Pola pelayanan yang akuntabel adalah pola pelayanan
yang mengacu pada kepuasan publik sebagai pengguna jasa. Birokrasi pelayanan di
ketiga daerah ternyata masih menjadikan aturan dan petunjuk pimpinan sebagai
acuan utama pemberian pelayanan. Birokrasi bahkan terlihat belum sepenuhnya
mengerti dan memahami eksistensi birokrasi yang tetap tergantung pada publik.
Kesadaran aparat birokrasi tentang eksistensi publik yang dapat dipengaruhi eksistensi birokrasi juga masih sangat rendah.
Kesadaran aparat birokrasi tentang eksistensi publik yang dapat dipengaruhi eksistensi birokrasi juga masih sangat rendah.
Persepsi di kalangan aparat birokrasi yang selalu
menempatkan diri (superior) terhadap publik sehingga menimbulkan sifat arogansi
aparat birokrasi masih sangat dominan terlihat. Hasil temuan lapangan bahwa ini
dapat memperlihatkan masih kuatnya kecenderungan orientasi pemberian pelayanan
yang belum bersandar pada uasan masyarakat menunjukkan bahwa budaya ‘minta
petunjuk atasan’ masih cenderung dijadikan referensi atau lebih dipentingkan
pada melakukan pelayanan yang memuaskan masyarakat pengguna .
Acuan pelayanan birokrasi di ketiga daerah yang masih
menempatkan pimpinan dan aturan sebagai sentral pelayanan membuktikan bahwa
kultur atau corak birokrasi patrimonial masih mewarnai birokrasi dalam
memberikan pelayanan publik. Aparat pelayanan yang bertindak atas dasar prinsip
peraturan menjadi bersikap kaku dan tidak mendorong lahirnya kreativitas dalam
pemberian layanan. Pelaksanaan pelayanan publik seharusnya bertitik tolak dari
misi dan visi pelayanan agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
D.Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan birokrasi untuk
rnengenal kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, serta
mengembangkan program-progrm pelayanan sesuai dcngan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa responsivitas ini mengukur
daya tanggap birokasi lerhadap harapan, keinginan dan aspirasi, serta tuntutan
pengguna jasa. Responsivitas sangat diperlukan dalam pelayanan publik karena
hal tersebut merupakan bukti kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan
masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pebyanan serta mengembangkan
program-program pelayan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat
(Dilulio, 1991). Organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan
sendirinya memiliki kinerja yang jelek juga (Osborne & Plastrik, 1997).
Dalam operasionalisasinya, responsivitas pelayanan
publik dijabarkan menjadi beberapa indikator, seperti meliputi (1) terdapat
tidaknya keluhan dan pengguna jasa selama satu tahun terakhir; (2) sikap aparat
birokrasi dalam merespons keluhan dan pengguna jasa; (3) penggnaan keluhan dan
pengguna jasa sebagai referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pelayanan pada
masa mendatang (4) berbagai tindakan aparat birokrasi untuk memberikan kepuasan
pelayanan kepada pengguna jasa; serta (5) penempatan pengguna jasa oleh aparat
birokrasi dalam sistem pelayanan yang berlaku.
Keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pengguna jasa
merupakan indikator pelayanan yang memperlihatkan bahwa produk pelayanan yang
selama ini dihasilkan oleh birokrasi belum dapat memenuhi harapan pengguna
layanan.Responsivitas birokrasi yang rendah juga banyak disebabkan oleh belum
adanya pengembangan komunikasi eksternal secara nyata oleh jajaran birokrasi
pelayanan. Indikasi nyata dari belum dikembangkannya komunikasi eksternal
secara efektif oleh birokrasi terlihat pada masih besarnya gap pelayanan yang
terjadi. Gap pelayanan yang terjadi merupakan gambaran pelayanan yang memperlihatkan
hahwa belum ditemukan kesamaan persepsi antara harapan pengguna jasa dan
pemberi layanan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Aparat birokrasi pelayanan di ketiga daerah penelitian
terlihat masih membuka jurang komunikasi yang lebar dengan masyarakat pcngguna
jasa. Tidak transparannya aparat birokrasi pelayanan pertanahan, misalnya,
merupakan salah satu indikasi belum adanya pengembangan komunikasi eksternal di
kalangan aparat birokrasi dengan rnasyarakat pengguna jasa. Tidak transparannya
komunikasi dan birokrasi yang menyangkut pemberian pelayanan menyebabkan pihak
masyarakat pengguna jasa selalu berada pada posisi yang dimikan.
Tidak adanya transparansi informasi dari birokrasi
tersebut membuat banyak masyarakat pengguna jasa mengalami frustasi.
Kornunikasi yang tidak efektif yang selama ini masih dikembangkan oleh
birokrasi menunjukkan bahwa birokrasi belum mempunyai kesadaran untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa.
Responsivitas pemberian pelayanan publik salah satunya
diukur melalui keterbukaan informasi dan seberapa jauh interaksi komunikasi
yang terjalin antara birokrasi sebagai pemberi layanan dengan masyarakat
pengguna jasa. Kasus di atas memperlihatkan gambaran bahwa masyarakat pengguna
jasa seringkali belum mempunyai akses terhadap informasi pelayanan yang
dibutuhkan, demikian pula kecenderungan aparat birokrasi justru terkesan
menyembunyikan informasi kepada masyarakat. Dalam iklim komunikasi pelayanan
yng tertutup seperti ini, sangat sulit untuk dapat mewujudkan responsivitas
aparat birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada publik.
E.Orientasi pada Pelayanan
Orientasi pada pelayanan menunjuk pada seberapa banyak
energi birokrasi dirmanfaatkan untuk penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem
pemberian pelayanan yang baik dapat dilihat dan besarnya sumber daya manusia
yang dimiliki oleh birokrasi secara efektif didayagunakan untuk melayani
kepentingan pelayanan. Idealisnya, segenap kemampuan dan sumber daya yang
dimiliki oleh aparat birokrasi hanya dicurahkan atau dikonsentrasikat untuk
melayani kebutuhan dan kepentingan pengguna jasa.
Kemampuan dan sumber daya aparat birokrasi sangat
diperlukan agar orientasi pada pelayanan dapat dicapai. Contohnya, antara lain,
adalah masalah penyediaan waktu kerja aparat yang benar-benar berorientasi pada
pemberian pelayanan kepada masyarakat. Aparat birokrasi yang ideal adalah
aparat birokrasi yang tidak dibebani oleh tugas-tugas kantor lain di luar tugas
pelayanan kepada masyarakat.
Aparat pelayanan yang ideal juga seharusnya tidak
memiliki kegiatan atau pekerjaan lain seperti pekerjaan sambilan di luar
pekerjaan kantor yang dapat mengganggu tugas-tugas penyelenggaraan pelayanan.
Kinerja pelayanan aparat birokrasi akan dapat maksimal apabila bila semua waktu
dan konsentrasi aparat benar-benar tercurah untuk melayani masyarakat pengguna
jasa.
Kondisi pelayanan yang ideal di atas dalam realitasnya
sangat sulit untuk diwujudkan dalam birokrasi. Ketidakjelasan pembagian wewenang,
inkonsistensi pembagian kerja, serta sikap pimpinan kantor yang sewenang-wenang
memberikan tugas kepada aparat bawahan tanpa memperhitungkan aspek sifat
pekerjaan, urgensi pekerjaan, dan dampak pemberian tugas terhadap kualitas
pemberian pelayanan kepada masyarakat. Hal-hal tersebut merupakan beberapa
fakta penyebab sulitnya aparat birokrasi berkonsentrasi secara penuh pada
tugas-tugas pelayanan masyarakat. Aparat birokrasi seringkali meninggalkan
tugas pelayanan dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk tugas-tugas lain di
luar tugas pelayanan.
Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat
menjadi terganggu. Masih seringnya aparat birokrasi meninggalkan tugas-tugas
pelayanan kepada masyarakat, erat kaitannya dengan adanya tugas-tugas tambahan
yang dibebankan oleh pimpinan kepada aparat pada tingkat bawah yang menjalankan
tugas pelayanan langsung kepada masyarakat. Hal tersebut sangat sering menimpa
aparat birokrasi di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan yang merupakan
tingkatan pemerintahan terendah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Aparat pelayanan seringkali diperintahkan oleh
pimpinan kantor desa atau kecamatan untuk menghadiri kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan, scperti mewakili camat atau lurah melayat warga yang meninggal
dunia, ikut serta dalam kegiatan posyandu, safari KB, pertemuan RW, atau
pertemuan rapat warga lainnya, yang dilakukan pada saat jam pelayanan.
Penugasan aparat untuk dinas luar oleh pihak pimpinan
kantor pada saat jam pelayanan masih seringkali ditemukan di beberapa kantor
pelayanan baik di lingkungan kantor pelayanan desa, kecamatan, kantor
pertanahan maupun kantor pelayanan perizinan. Kegiatan dinas luar yang
seringkali dilakukan oleh aparat birokrasi adalah melakukan kegiatan peninjauan
suatu kegiatan atau membantu pekerjaan dan seksi lainnya. Banyak ditemukan
aparat pelayanan yang membantu tugas-tugas dari seksi atau bagian lainnya
sehingga tugas pokoknya menjadi terbengkalai, seperti seorang kepala seksi
pelayanan harus ikut dalam kegiatan penataan arsip, mengurusi surat menyurat,
menjaga dan menerima telepon kantor, atau bahkan penyelenggaraan pasar murah
atau sekaten.
Tugas-tugas tersebut belum termasuk tugas-tugas untuk
kepentingan pribadi yang diberikan oleh pimpinan, seperti mengerjakan
tugas-tugas kantor yang seharusnya menjadi bagian tugas pimpinan, menemani tamu
kantor atau tamu pimpinan, menyampaikan suatu surat pembenitahuan ke
kantor-kantor kelurahan, atau mewakili camat keliling kecamatan untuk memantau
dan melakukan pembinaan kepada masyarakat. Pada akhirnya ketidakberadaan
petugas pelayanan menyebabkan pemberian pelayanan terhadap pengguna jasa
menjadi lambat sehingga kinerja pelayanan publik menjadi buruk.
Alasan yang seringkali dikemukakan oleh pimpinan
kantor untuk menugaskan aparat pelayanan mengerjakan tugas lain pada saat-saat
jam pelayanan adalah karena terbatasnya jumlah personil aparat pelayanan. Para
pimpinan kantor, sebagaimana yang seringkali diungkapkan oleh para aparat,
seringkali menggunakan alasan “pokokke endi sing selo”, atau pokoknya siapa
saja aparat yang dianggap memiliki waktu luang, maka akan ditugaskan untuk
dinas luar.
Manajemen pembagian tugas dan sebagian besar pimpinan
birokrasi yang belum mencerminkan gaya seorang manajer tersebut menjadikan pola
pembagian tugas dalam birokrasi antara urusan adimnistratif, tugas pimpinan,
dan tugas pelayanan menjadi bercampur. Pimpinan birokrasi seningKali belwn
dapat membedakan antara tugas pnibadi pimpinan, tugas pimpinan kantor yang
tidak dapat diwakilkan kepada bawahan, dan tugas pelayanan masyarakat dan
aparat pelayanan sehingga seningkali menyebabkan tugas-tugas pelayanan kepada
masyarakat cenderung dapat dikalahkan oleh kepentingan pribadi pimpinan atau
tugas-tuas pimpinan lainnya.
Pada sisi output pelayanan, birokrasi secara ideal harus
dapat memberikan produk pelayanan yang berkualitas, terutama dan aspek biaya
dan waktu pelayanan. Efisinsi pada sisi input dipergunakan untuk melihat
seberapa jauh kemudahan akses publik terhadap sistem pelayanan yang ditawarkan.
Akses publik terhadap pelayanan dipandang efisien
apabila publik memiliki jaininan atau kepastian menyangkut biaya pelayanan.
Kepastian biaya pelayanan yang hams dike1irkan oleh publik merupakan indikator
penting untuk melihat intensitas korupsi dalam sistem layanan birokrasi. Birokrasi
pelayanan publik yang korup akan ditandaj oleh besarnya biaya ekstra yang harus
dikeluarkan oleh pengguna jasa dalam mengakses layanan. Publik, dengan
demikian, harus mengeluarkan baya ekstra untuk dapat memperoleh pelayanan yang
terbaik dan birokrasi, padahal secara prinsip seharusnya pelayanan terbaik
harus dapat dinikmati oleh publik secara keseluruhan.
Demikian pula efisiensi pelayanan dan sisi output,
dipergunakan untuk melihat pemberian produk pelayanan oleh birokrasi tanpa
disertai adanya tindakan pemaksaan kepada publik untuk mengeluarkan biaya
ekstra pelayanan, seperti suap, sumbangan sukarela, dan berbagai pungutan dalam
proses pelayanan yang sedang berlangsung. Dalam kultur pelayanan birokrasj di
Indonesia, telah lama dikenal istilah ‘tahu sania taint’, yang berarti adanya
toleransi dan pihak aparat birokrasi maupun masyarakat pengguna jasa untuk
menggunakan mekanisme suap dan mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Kecenderungan aparat birokrasi untuk menerima
pemberian uang dan masyarakat pengguna jasa tersebut disebabkan masih adanva
budaya upeti dalam sistem pelayanan publik di Indonesia. Budaya pelayanan yang
dikembangkan semenjak masa birokrasi keraiaan tersebut pada dasarnya
menempatkan aparat birokrasi sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat,
pelayanan yang hams dilakukan oleh masyarakat tersebut ialah dalam rangka
memperoleh patron di dalam birokrasi yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan
untuk membangun akses ke birokrasi. Mekanisme pemberian hiaya ekstra dalam
praktik pelayanan birokrasi sesungguhnya memperlihatkan berbagai faktor yang
sangat kompleks, seperti menyangkut masalah kultur psikologis, sistem
pelayanan, mekanisme pengawasan, serta mentalitas aparat maupun pengguna jasa
sendiri.
Praktik pelayanan dengan membenikan uang ekstra kepada
apara birokrasi tersebut telah menjadi suatu kebiasaan umum di lingkunga
birokrasi. Aparat birokrasi xnenjadi terbiasa dalam budaya pelayana yang
mengharapkan adanya pemberian uang dan masyarakat. Apabila dalam memberikan
pelayanan pengguna jasa tidak memberikan imbalan dalam bentuk uang ekstra
tersebut, biasanya aparat dalarn bckcrja terkesan ogah-ogahan atau seenaknya
sendiri. Sebaliknya, semakin besar jmbalan yang diberikan masyarakat pengguna
jasa akan semakin memacu motivasi keqa aparat dalam melayani masyarakat
pengguna jasa tersebut.
Selain ditinjau dan segi biaya, efisensi pelayanan
publik juga ditinjau dan scgi waktu pelayanan. Keluhan yang dialami oleh
pengguna jasa menyangkut waktu pelayanan adalah ketidakjelasan waktu pelayanan.
Sebenarnya banyak pengguna jasa yang tidak berkeberatan untuk membayar mahal
kalau jelas perinciannya untuk keperluan apa, dan berapa lama waktu yang
diperlukan. Akan tetapi, waktu yang diperlukan untuk mengurus pelayanan publik
sangat tidak jelas.
Urusan yang sama sangat mungkin membutuhkan biaya dan
waktu yang jauh berbeda.
Menurut petugas pelayanan, lamanya pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa disebabkan adanya kendala internal dan eksternal. Kendala iiLternal meliputi pealatan pendukung yang tidak memadai, kualitas SDM rendah, dan koordinasi antarunit. Selain itu, faktor kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah semakin menghambat pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Menurut petugas pelayanan, lamanya pemberian pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa disebabkan adanya kendala internal dan eksternal. Kendala iiLternal meliputi pealatan pendukung yang tidak memadai, kualitas SDM rendah, dan koordinasi antarunit. Selain itu, faktor kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah semakin menghambat pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Kualitas SDM yang rendah tersebut ditandai dengan
ketidakmampuan petugas memberikan solusi kepada customer atau yang lebih
dikenal dengan melakukan tindakan diskresi. Faktor rendahnya pendidikan para
petugas pelayanan mempengaruhi peinikiran mereka bahwa semua keputusan harus
berasal dan atasan dan harus berpegang teguh kepada juklak/juknis sehingga
ketika seorang pengguna jasa memerlukan pelayanan yang cepat, aparat tidak
mampu mcmenuhinya karena harus menunggu instruksi atasan terlebih dahulu. Hal
ini menyebabkan pelayanan publik menjadi memerlukan waktu pelayanan yang
relatif lebih lama.
Koordinasi antarunit seringkali menghambat pemberian
pelayanan karena waktu yang dibutuhkan menjadi lebih lama. Kendala lain yang
dihadapi adalah kendala eksternal yaitu kendala yang disebabkan oleh pengguna
jasa itu sendiri seperti ketidaklengkapan dokumen, pengguna jasa tidak
kooperatif dan ketiadaan koordinasi antarinstansi seperti dari kelurahan ke
kecamatan. Masalah ketidaklengkapan persyaratan/dokumen yang harus dilengkapi
oleh pengguna jasa seringkali membuat aparat menolak memberikan pelayanan.
Pengguna jasa disarankan untuk melengkapinya terlebih
dahulu. Di sini yang menjadi persoalan adalah ketika lokasi tempat tinggal
seorang pengguna jasa jauh dan instansi tersebut dan masalah kesibukan pengguna
jasa membuat penyelesaian urusan menjadi lebih lama. Hal tersebut diakui oleh
aparat sebagai penyebab utama kelambatan, tetapi jarang sekali aparat yang
mempunyai inisiatif untuk tetap memproses berkas-berkas urusan tersebut dan
kekurangan persyaratan dilengkapi kemudian. Bagi aparat, apabila tetap
diproses, akan menyulitkan kerja mereka sendiri.
Pengguna jasa juga seringkali tidak kooperatif
maksudnya yaitu bahwa kadangkala pengguna jasa menghalalkan segala cara untuk
menyelesaikan urusannya meskipun melanggar peraturan.
Kinerja Pelayanan Publik menghasilkan kesimpulan mengenai rçndahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Pada hakikatnya, pelayanan publik dirancang dan diselenggarakan antuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna jasa. Namun, persepsi antara masyarakat penggun jasa dan aparat birokrasi mengenai kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan, pasti dan adil belum berhasil diwujudkan.
Kinerja Pelayanan Publik menghasilkan kesimpulan mengenai rçndahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Pada hakikatnya, pelayanan publik dirancang dan diselenggarakan antuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna jasa. Namun, persepsi antara masyarakat penggun jasa dan aparat birokrasi mengenai kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan, pasti dan adil belum berhasil diwujudkan.
Sebagai penyelenggara pelayanan publik, birokrasi
pemerintah gagal dalam merespons dinamika politik dan ekonomi sehingga
pelayanan publik cenderung menjadi tidak efisien dan tidak responsif. Bahkan,
berbagai bentuk patologi birokrasi telah berkembang dalam penyelenggaraan
pelayanan publik. Akibatnya, muncul banyak praktik KKN dalam penyelenggaraan
pelayanan yang amat merugikan masyarakat pengguna jasa. Kinerja pelayanan
publik yang buruk ini adalah hasil dan kompleksitas permasalahan yang ada di
tubuh birokrasi Indonesia
F.Penutup
Perlu dibangun birokrasi berkultur dan struktur
rasional-egaliter, bukan irasional-hirarkis. Caranya dengan pelatihan untuk
menghargai penggunaan nalar sehat dan mengunakan hasil-hasil ilmu pengetahuan.
Perlunya memiliki semangat pioner, bukan memelihara budaya minta petunjuk dari
atasan. Perlu dibiasakan mencari cara-cara baru yang praktis untuk pelayanan publik,
inisiatif, antisipatif dan proaktif, cerdas membaca keadaan kebutuhan publik,
memandang semua orang sederajat di muka hukum, menghargai prinsip kesederajatan
kemanusian, setiap orang yang berurusan diperlakukan dengan sama pentingnya.
Birokrasi yang propartisipan-outonomus bukan
komando-hirarkis. Birokrasi Indonesia ke depan perlu mendukung dan melakukan
peran pemberdayaan dan memerdekakan masyarakat untuk berkarya dan
berkreatifitas. Perlu dikurangi kadar pengawasan dan represi terhadap hak
ekspresi masyarakat. Perlu ditinggalkan cara-cara penguasaan masyarakat lewat
kooptasi kelembagaan dan dihindari sikap dominasi.
Birokrasi bertindak profesional terhadap publik.
Berperan menjadi pelayan masyarakat (public servent). Dalam memberikan
pelayanan ada transparansi biaya dan tidak terjadi pungutan liar. PNS perleu
memberikan informasi dan transparansi sebagai hak masyarakat dan bisa dimintai
pertanggungjawabannya (public accountibility) lewat dengar pendapat (hearing)
dengan legislatif atau kelompok kepentingan yang datang. Melakukan pemberdayaan
publik dan mendukung terbangunnya proses demokratisasi.
Birokrasi yang saling bersaing antar bagian dalam
meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam melayani publik secara kompetitif,
bukan minta dilayani atau membebani masyarakat dengan pungutan liar, salah
urus, dan ketidakpedulian.
Birokrasi yang melakukan rekruitmen sumber daya
manusianya melalui seleksi fit and proper test, bukan mengangkat staf atau
pimpinan karena alasan kolusi dan nepotisme. Birokrasi yang memberikan reward
merit system (memberikan penghargaan dan imbalan gaji sesuai pencapaian
prestasi) bukan spoil system (hubungan kerja yang kolutif, diskriminatif dan
kurang mendidik, pola reward dan punishment kurang berjalan).
KONSEP BIROKRASI
Birokrasi merupakan instrumen penting dalam masyarakat
modern yang kehadirannya tak mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini
sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara (pemerintahan) untuk
menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Negara dituntut
terlibat dalam memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya
(public goods and services) baik secara langsung maupun tidak. Bahkan dalam
keadaan tertentu negara yang memutuskan apa yang terbaik bagi rakyatnya.
Untuk itu negara membangun sistem administrasi yang
bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah
birokrasi.Birokrasi bagi sebagian orang dimaknai sebagai prosedur yang
berbelit-belit, menyulitkan dan menjengkelkan. Namun bagi sebagian yang lain
birokrasi dipahami dari perspektif yang positif yakni sebagai upaya untuk
mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat agar lebih tertib. Ketertiban
yang dimaksud adalah ketertiban dalam hal mengelola berbagai sumber daya yang
mendistribusikan sumber daya tersebut kepada setiap anggota masyarakat secara
berkeadilan.
Pendapat yang berbeda di atas dapat dipahami dari
perspektifnya masing-masing. Bagi yang berpandangan posisif terhadap birokrasi
maka baginya birokrasi adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi bagi mereka yang
berpandangan negatif maka birokrasi justru menjadi salah satu penghalang
tercapainya tujuan sehingga keberadaan birokrasi harus dihilangkan.
Dalam pembahasan ini, akan dikupas tentang makna
birokrasi dari berbagai perspektif dan kemudian disimpulkan tentang apa
birokrasi itu sesungguhnya dan bagaimana seharusnya birokrasi itu dijalankan
oleh aparat birokrasi yang disebut sebagai birokrat.
PENGERTIAN BIROKRASI
Sejauh ini, birokrasi menunjuk pada empat pengertian,
yaitu: Pertama, menunjuk pada kelompok pranata atau lembaga tertentu.
Pengertian ini menyamakan birokrasi dengan biro. Kedua, menunjuk pada metode
khusus untuk pengalokasian sumberdaya dalam suatu organisasi besar. Pengertian
ini berpadanan dengan istilah pengambilan keputusan birokratis. Ketiga,
menunjuk pada “kebiroan” atau mutu yang membedakan antara biro-biro dengan
jenis-jenis organisasi lain. Pengertian ini lebih menunjuk pada sifat-sifat
statis organisasi (Downs, 1967 dalam Thoha, 2003). Keempat, sebagai kelompok
orang, yakni orang-orang yang digaji yang berfungsi dalam pemerintahan (Castle,
Suyatno, dan Nurhadiantomo, 1983).
Dalam kehidupan sehari-hari istilah Birokrasi
setidak-tidaknya dimaknai sebagai berikut (Albrow dalam Zauhar, 1996):
1. Bureaucracy as Rational Organization
Birokasi sebagai Organisasi Rasional. Dalam pengertian ini birokrasi dimaknai sebagai suatu organisasi yang rasional dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Setiap tindakan birokrasi hendaknya mengacu pada pertimbangan-pertimbangan rasional.
Birokasi sebagai Organisasi Rasional. Dalam pengertian ini birokrasi dimaknai sebagai suatu organisasi yang rasional dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Setiap tindakan birokrasi hendaknya mengacu pada pertimbangan-pertimbangan rasional.
1. Bureaucracy as Rule by Official
Birokrasi sebagai Aturan yang dijalankan oleh para pejabat. Birokrasi merupakan seperangkat aturan yang dijalankan oleh para pejabat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aturan-aturan itu dibuat guna mempermudah proses pelayanan publik. Namun pada kenyataannya aturan tersebut sering disalahgunakn demi kepentingan pejabat yang bersangkutan. Akibatnya masyarakat menjadi antipati dengan berbagai aturan yang dibuat oleh pejabat publik dan cenderung tidak ditaati.
Birokrasi sebagai Aturan yang dijalankan oleh para pejabat. Birokrasi merupakan seperangkat aturan yang dijalankan oleh para pejabat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aturan-aturan itu dibuat guna mempermudah proses pelayanan publik. Namun pada kenyataannya aturan tersebut sering disalahgunakn demi kepentingan pejabat yang bersangkutan. Akibatnya masyarakat menjadi antipati dengan berbagai aturan yang dibuat oleh pejabat publik dan cenderung tidak ditaati.
1. Bureaucracy as Organizational Ineficiency
Birokrasi sebagai Pemborosan yang dilakukan oleh organisasi. Pemborosan (ineficiency) yang dimaksudkan adalah pemborosan dalam segi waktu, tenaga, finansial maupun sumber daya lainnya. Seringkali niat baik birokrasi untuk memberikan layanan yang efisien justru berbalik menjadi layanan yang tidak efisien dan mengecewakan masyarakat.
Birokrasi sebagai Pemborosan yang dilakukan oleh organisasi. Pemborosan (ineficiency) yang dimaksudkan adalah pemborosan dalam segi waktu, tenaga, finansial maupun sumber daya lainnya. Seringkali niat baik birokrasi untuk memberikan layanan yang efisien justru berbalik menjadi layanan yang tidak efisien dan mengecewakan masyarakat.
Karena itu masyarakat menjadi apatis terhadap berbagai
slogan efisiensi yang disampaikan oleh aparat birokrasi. Semangat
debirokratisasi menjadi tidak bermakna karena tidak diimbangi dengan sikap dan
perilaku para pejabat yang tidak konsisten dan konsekuen dengan pernyataannya.
Birokrasi justru dianggap sebagai tempat bersarangnya berbagai penyakit organisasi
modern seperti pembengkakan pegawai, biaya tinggi dan sulit beradaptasi dengan
lingkungannya.
1. Bureaucracy as Public Administration
Birokrasi sebagai Administrasi Publik. Birokrasi dalam hal ini disama artikan dengan administrasi publik. Administrasi Publik adalah proses pengelolaan sumber daya publik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Birokrasi adalah unsur pelaksana dari administrasi publik agar tujuan pelayanan kepada masyarakat tercapai secara efektif, efisien dan rasional.
Birokrasi sebagai Administrasi Publik. Birokrasi dalam hal ini disama artikan dengan administrasi publik. Administrasi Publik adalah proses pengelolaan sumber daya publik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Birokrasi adalah unsur pelaksana dari administrasi publik agar tujuan pelayanan kepada masyarakat tercapai secara efektif, efisien dan rasional.
1. Bureaucracy as Administration by Officials
Birokrasi sebagai Administrasi yang dilaksanakan oleh para pegawai. Dalam hal ini pemahaman terhadap makna birokrasi hampir sama dengan bureaucracy as rule by official dan bureaucracy as public administration.
Birokrasi sebagai Administrasi yang dilaksanakan oleh para pegawai. Dalam hal ini pemahaman terhadap makna birokrasi hampir sama dengan bureaucracy as rule by official dan bureaucracy as public administration.
1. Bureaucracy as the Organization
Birokrasi sebagai Organisasi. Organisasi yang dimaksudkan adalah organisasi memiliki struktur dan aturan-aturan yang jelas dan formal. Organisasi merupakan suatu sistem kerjasama yang melibatkan banyak orang, dimana setiap orang mempunyai peran dan fungsi serta tugas yang saling mendukung demi tercapainya tujuan organisasi.
Birokrasi sebagai Organisasi. Organisasi yang dimaksudkan adalah organisasi memiliki struktur dan aturan-aturan yang jelas dan formal. Organisasi merupakan suatu sistem kerjasama yang melibatkan banyak orang, dimana setiap orang mempunyai peran dan fungsi serta tugas yang saling mendukung demi tercapainya tujuan organisasi.
Organisasi sebagai sistem kerjasama berarti: (a)
sistem mengenai pekerjaan-pekerjaan yang dirumuskan secara baik, dimana
masing-masing mengandung wewenang, tugas dan tanggung jawab yang memungkinkan
setiap orang dapat bekerjasama secara efektif; (b) sistem penugasan pekerjaan
kepada orang-orang berdasarkan kekhususan bidang kerja masing-masing; (c)
sistem yang terencana dari suatu bentuk kerjasama yang memberikan peran
tertentu untuk dilaksanakan kepada anggotanya.
1. Bureaucracy as Modern Society
Birokrasi merupakan ciri dari masyarakat modern. Bagi masyarakat modern keberaturan merupakan sebuah kemestian. Keberaturan itu dapat dicapai jika dilaksanakan oleh suatu institusi formal yang dapat mengendalikan perilaku menyimpang masyarakat. Institusi formal itu adalah birokrasi.
Secara etimologi Birokrasi berasal dari istilah ‘buralist’ yang dikembangkan oleh Reiheer von Stein pada 1821, kemudian menjadi ‘bureaucracy’ yang akhir-akhir ini ditandai dengan cara-cara kerja yang rasional, impersoal dan leglistik (Thoha, 1995 dalam Hariyoso, 2002).
Birokrasi menurut Evers dalam Zauhar (1996) dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yaitu:
Birokrasi merupakan ciri dari masyarakat modern. Bagi masyarakat modern keberaturan merupakan sebuah kemestian. Keberaturan itu dapat dicapai jika dilaksanakan oleh suatu institusi formal yang dapat mengendalikan perilaku menyimpang masyarakat. Institusi formal itu adalah birokrasi.
Secara etimologi Birokrasi berasal dari istilah ‘buralist’ yang dikembangkan oleh Reiheer von Stein pada 1821, kemudian menjadi ‘bureaucracy’ yang akhir-akhir ini ditandai dengan cara-cara kerja yang rasional, impersoal dan leglistik (Thoha, 1995 dalam Hariyoso, 2002).
Birokrasi menurut Evers dalam Zauhar (1996) dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yaitu:
1.Birokrasi dipandang sebagai rasionalisme prosedur
pemerintahan dan aparat administrasi publik. Makna ini adalah sejalan dengan
ide Weber tentang birokrasi, dan oleh Evers dinamakan Birokrasi Weber (BW).
2.Birokrasi dipandang sebagai bentuk organisasi yang
membengkak dan jumlah pegawai yang besar. Konsep inilah yang sering disebut
Parkinson Law.
3.Birokrasi dipandang sebagai perluasan kekuasaan
pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan masyarakat. Oleh Evers (dalam
Zauhar) disebut Orwelisasi.
Dengan demikian maka Istilah Birokrasi dalam
masyarakat dimaknai secara diametral (bertentangan satu sama lain yang tidak
mungkin mencapai titik temu):
1.Secara Positif: Birokrasi sebagai alat yang efisien
dan efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan adanya alat yang efisien dan
efektif ini maka tujuan suatu organisasi (privat maupun publik) lebih mudah
tercapai.
2.Secara Negatif: Birokrasi sebagai alat untuk
memperoleh, mempertahankan dan melaksanakan kekuasaan. Birokrasi adalah sesuatu
yang penuh dengan kekakuan (inflexibility) dan kemandegan struktural
(structural static), tatacara yang berlebihan (ritualism) dan penyimpangan
sasaran (pervesion goals), sifat pengabaian (alienation) serta otomatis
(automatism) dan menutup diri terhadap perbedaan pendapat (constrain of
dissent). Birokrasi seperti ini menurut Marx bersifat parasitik dan
eksploitatif.
Dengan demikian maka Birokrasi dapat juga dimaknai sebagai suatu sistem kerja yang berlaku dalam suatu organisasi (baik publik maupun swasta) yang mengatur secara ke dalam maupun keluar.
Dengan demikian maka Birokrasi dapat juga dimaknai sebagai suatu sistem kerja yang berlaku dalam suatu organisasi (baik publik maupun swasta) yang mengatur secara ke dalam maupun keluar.
Mengatur ke dalam berarti berhubungan dengan hal-hal
yang menyangkut hubungan atau interaksi antara manusia dalam organisasi juga
antara manusia dengan sumber daya organisasi lainnya. Sedangkan mengatur keluar
berarti berhubungan dengan interaksi antara organisasi dengan pihak lain baik
dengan lembaga lain maupun dengan individu-individu.
Konsep birokrasi sesungguhnya berupaya mengaplikasikan
prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi
administrasi, meskipun birokrasi yang keterlaluan seringkali justru menimbulkan
efek yang tidak baik. Mouzelis menambahkan bahwa dalam birokrasi terdapat
aturan-aturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasar
pengetahuan teknis dan dengan efisiensi yang setinggi-tingginya.
Di samping diberikan makna yang cukup positif
tersebut, birokrasi juga sering dimaknai secara negatif. Dalam perspektif yang
negatif ini birokrasi dimaknai sebagai sebagai suatu proses yang
berbelit-belit, waktu yang lama, biaya yang mahal dan menimbulkan keluh kesah
yang pada akhirnya ada anggapan bahwa birokrasi itu tidak efisien dan bahkan
tidak adil.
Biasanya masalah administrasi yang kompleks dan ruwet
terdapat pada organisasi besar, seperti organisasi pemerintahan. Akan tetapi,
sebenarnya birokrasi tidak dibatasi hanya pada institusi sektor publik saja.
Serikat Dagang, Universitas, dan LSM merupakan contoh birokrasi di luar
pemerintah.
Berikut ini adalah beberapa pengertian birokrasi dalam
pandangan beberapa pakar:
1. Max Weber
Weber menulis banyak sekali tentang kedudukan pejabat dalam masyarakat modern. Baginya kedudukan pejabat merupakan tipe penanan sosial yang makin penting. Ciri-ciri yang berbeda dari peranan ini ialah: pertama, seseorang memiliki tugas-tugas khusus untuk dilakukan. Kedua, bahwa fasilitas dan sumber-sumber yang diperlukan untuk memenuhi tugas-tugas itu diberikan oleh orang orang lain, bukan oleh pemegang peranan itu. Dalam hal ini, pejabat memiki posisi yang sama dengan pekerja pabrik, sedang Weber secara modern mengartikannya sebagai individu dari alat-alat produksi.
Weber menulis banyak sekali tentang kedudukan pejabat dalam masyarakat modern. Baginya kedudukan pejabat merupakan tipe penanan sosial yang makin penting. Ciri-ciri yang berbeda dari peranan ini ialah: pertama, seseorang memiliki tugas-tugas khusus untuk dilakukan. Kedua, bahwa fasilitas dan sumber-sumber yang diperlukan untuk memenuhi tugas-tugas itu diberikan oleh orang orang lain, bukan oleh pemegang peranan itu. Dalam hal ini, pejabat memiki posisi yang sama dengan pekerja pabrik, sedang Weber secara modern mengartikannya sebagai individu dari alat-alat produksi.
Tetapi pejabat memiliki ciri yang membedakannya dengan
pekerja: ia memiliki otoritas. Karena pejabat memiliki otoritas dan pada saat
yang sama inilah sumbangannya, ia berlaku hampir tanpa penjelasan bahwa suatu
jabatan tercakup dalam administrasi (setiap bentuk otoritas mengekspresikan
dirinya sendiri dan fungsinya sebagai administrasi). Bagi Weber membicarakan
pejabat-pejabat administrasi adalah bertele-tele.
Meskipun demikian konsep tersebut muncul pertama
kalinya. Perwira Tentara, Pendeta, Manajer Pabrik semuanya adalah pejabat yang
menghabiskan waktunya untuk menginterpretasikan dan memindahkan instruksi
tertulis. Ciri pokok pejabat birokrasi adalah orang yang diangkat, bukan
dipilih. Dengan menyatakan hal ini Weber telah hampir sampai pada definisi
umumnya yang dikenakan terhadap birokrasi.
Weber memandang Birokrasi sebagai birokrasi rasional
atau ideal sebagai unsur pokok dalam rasionalisasi dunia modern, yang baginya
jauh lebih penting dari seluruh proses sosial (Sarundajang, 2003).
1. Farel Heady (1989):
Birokrasi adalah struktur tertentu yang memiliki karakteristik tertentu: hierarki, diferensiasi dan kualifikasi atau kompetensi. Hierarkhi bekaitan dengan struktur jabatan yang mengakibatkan perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi. Diferensisasi yang dimaksud adalah perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi birokrasi dalam mencapai tujuan.
Birokrasi adalah struktur tertentu yang memiliki karakteristik tertentu: hierarki, diferensiasi dan kualifikasi atau kompetensi. Hierarkhi bekaitan dengan struktur jabatan yang mengakibatkan perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi. Diferensisasi yang dimaksud adalah perbedaan tugas dan wewenang antar anggota organisasi birokrasi dalam mencapai tujuan.
Sedangkan kualifikasi atau kompetensi maksudnya adalah
seorang birokrat hendaknya orang yang memiliki kualifikasi atau kompetensi yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional. Dalam
hal ini seorang birokrat bukanlah orang yang tidak tahu menahu tentang tugas
dan wewenangnya, melainkan orang yang sangat profesional dalam menjalankan
tugas dan wewenangnya tersebut.
1. Hegel:
Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat.
Birokrasi adalah institusi yang menduduki posisi organiik yang netral di dalam struktur sosial dan berfungsi sebagai penghubung antara negara yang memanifestasikan kepentingan umum, dan masyarakat sipil yang mewakili kepentingan khusus dalam masyarakat.
Hegel melihat, bahwa birokrasi merupakan jembatan yang
dibuat untuk menghubungkan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara
yang dalam saat-saat tertentu berbeda. Oleh sebab itu peran birokrasi menjadi
sangat strategis dalam rangka menyatukan persepsi dan perspektif antara negara
(pemerintah) dan masyarakat sehingga tidak terjadi kekacauan.
1. Karl Marx
Birokrasi adalah Organisasi yang bersifat Parasitik dan Eksploitatif. Birokrasi merupakan Instrumen bagi kelas yang berkuasa untuk mengekploitasi kelas sosial yang lain (yang dikuasai). Birokrasi berfungsi untuk mempertahankan privilage dan status quo bagi kepentingan kelas kapitalis.
Birokrasi adalah Organisasi yang bersifat Parasitik dan Eksploitatif. Birokrasi merupakan Instrumen bagi kelas yang berkuasa untuk mengekploitasi kelas sosial yang lain (yang dikuasai). Birokrasi berfungsi untuk mempertahankan privilage dan status quo bagi kepentingan kelas kapitalis.
Dalam pandangan Marx yang berbeda dengan Hegel,
birokrasi merupakan sistem yang diciptakan oleh kalangan atas (the have) untuk
memperdayai kalangan bawah (the have not) demi mempertahankan dan meningkatkan
kesejahteraan mereka sendiri. Dalam hal ini birokrasi menjadi kambing hitam
bagi kesalahan penguasa terhadap rakyatnya. Segenap kesalahan penguasa akhirnya
tertumpu pada birokrasi yang sebenarnya hanya menjadi alat saja.
1. Blau dan Meyer
Birokrasi adalah sesuatu yang penuh dengan kekakuan (inflexibility) dan kemandegan struktural (structural static), tata cara yang berlebihan (ritualism) dan penyimpangan sasaran (pervesion goals), sifat pengabaian (alienation) serta otomatis (automatism) dan menutup diri terhadap perbedaan pendapat (constrain of dissent). Dengan demikian Blau dan Meyer melihat bahwa birokrasi adalah sesuatu yang negatif yang hanya akan menjadi masalah bagi masyarakat.
Birokrasi adalah sesuatu yang penuh dengan kekakuan (inflexibility) dan kemandegan struktural (structural static), tata cara yang berlebihan (ritualism) dan penyimpangan sasaran (pervesion goals), sifat pengabaian (alienation) serta otomatis (automatism) dan menutup diri terhadap perbedaan pendapat (constrain of dissent). Dengan demikian Blau dan Meyer melihat bahwa birokrasi adalah sesuatu yang negatif yang hanya akan menjadi masalah bagi masyarakat.
1. Yahya Muhaimin
keseluruhan aparat pemerintah, baik sipil maupun militer yang bertugas membantu pemerintah (untuk memberikan pelayanan publik) dan menerima gaji dari pemerintah karena statusnya itu.
keseluruhan aparat pemerintah, baik sipil maupun militer yang bertugas membantu pemerintah (untuk memberikan pelayanan publik) dan menerima gaji dari pemerintah karena statusnya itu.
1. Almond and Powell (1966):
The Governmental Bureaucracy is a group of formally organized offices and duties, lnked in a complex grading subordinates to the formal roler maker (Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal)
The Governmental Bureaucracy is a group of formally organized offices and duties, lnked in a complex grading subordinates to the formal roler maker (Birokrasi Pemerintahan adalah sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisir secara formal berkaitan dengan jenjang yang kompleks dan tunduk pada pembuat peran formal)
Dari berbagai pengertian diatas penulis menyimpulkan
bahwa Birokrasi sesungguhnya dapat dipahami dan diberi pengertian sebagai suatu
sistem kerja yang berlaku dalam organisasi yang mengatur interaksi sosial baik
ke dalam maupun keluar. Secara spesifik birokrasi publik (pemerintahan) dapat
dimaknai sebagai institusi atau agen pemerintahan yang dilengkapi dengan
otoritas sistematik dan rasional dengan aturan-aturan yang lugas (a system of
authority relations defined by rationally developed rule) (Chandler and Plano,
1982 dalam Hariyoso, 2002).
TIPOLOGI BIROKRASI PUBLIK
Tipologi birokrasi dapat dilihat dari berbagai aspek.
Menurut Zauhar (1996) dilihat dari perspektif otoritasnya, dikenal adanya
birokrasi tradisional, birokrasi karismatik, dan birokrasi legal rasional.
Sumber legitimasi Birokrasi Tradisional adalah waktu,
yang bersumber pada established belief in the sanctity of immerial traditions
and the legitimacy of the status of those exercising under them. Sumber
legitimasi Birokrasi Kharismatis, adalah kepribadian yang luar biasa yang
dimiliki pemimpin, dan bersumber pada devotion to the spesific and exemplary
character of an individual person and the normative patterns or orde revealed
ordainded by him.
Birokrasi Legal Rasional bersumber pada aturan aturan
yang dibuat untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karenanya Birokrasi Legal
Rasional bersumber pada the legality of patterns of normative rules and the
right of these elevated to authority under such rules to issue commands. Jenis
yang terakhir ini yang menurut Weber (dalam Zauhar, 1996) merupakan unsur
terpenting bagi pertumbuhan dan perkembangan organisasi.
Dari perspektif derajat keterbukaan, Lee (1971) dalam
Zauhar (1996) mengklasifikasikan ke dalam birokrasi terbuka, campuran, dan
tertutup. Yang dimaksud birokrasi terbuka, derajat keterbukaan birokrasi dapat
dilihat pada aksesibilitas masyarakat untuk berhubungan dengan birokrasi,
luasnya pelaksanaan recruitment, kebebasan kelompok lain untuk memasuki jajaran
birokrasi tingkat menengah dan tinggi, serta derajat kesediaan birokrasi untuk
mendistribusikan kekuasaannya kepada kelompok lain.
Dalam birokasi tertutup, ditandai dengan adanya ciri
yang sangat elitis dikalangan birokrasi dan mereka menjadi kelas yang memiliki
hak privelese tertentu. Untuk bisa masuk ke birokrasi harus melalui ujian
pamong praja dikaitkan dengan lamanya kuliah di perguruan tinggi. Rotasi antar
bagian bisa terjadi, namun tak diikuti dengan pemberian fasilitas. Kesetiaan
para pamong kepada pekerjaannya. Moral mereka sangat tinggi namun orientasinya
menjadi sempit.
Birokrasi campuran, menurut Zauhar (1996) merupakan
tipe birokrasi hasil kontak yang terbatas antara birokrasi dengan masyarakat.
Kontak yang agak terbatas tersebut dapat diawali dengan masuknya individu ke
dalam jajaran birokrasi pemerintahan guna mengurangi kelemahan birokrasi,
seperti kekurangmampuan birokrasi lama untuk merencanakan, statistik, industrialisasi
dan lain lain. Keterbatasan itu pula maka terbuka dari masuknya para ekspert
(ahli) baik dari kalangan perguruan tinggi maupun dari luar negeri.
Sementara itu, menurut Hariandja (1999), ada perbedaan
yang signifikan antara pandangan umum tentang birokrasi dalam suatu keseharian
dan sudut pandang ilmiah metodologis. Bagi awam, birokrasi mengingatkan pada
struktur yang lamban, kekusutan prosedural, kaku, tidak efisian dan sebagainya.
Dalam banyak hal “kebenaran umum” (public image) ini
tidak sepenuhnya salah.
Berbagai kasus menunjukkan, birokrasi lebih melayani dirinya dan kepentingan kliennya daripada mendahulukan kepentingan umum. Tidak jarang ia juga menjadi alat politik dari suatu kekuatan politik tertentu. Hal semacam itu tentu seharusnya tidak terjadi. Karena penjelasan mengenai birokrasi yang dilakukan secara ilmiah harus mencakup usaha untuk menguji hubungan administratif dan aparatur manajerial dalam kerangka konteks sosial yang spesifik, tempat birokrasi dibentuk.
Berbagai kasus menunjukkan, birokrasi lebih melayani dirinya dan kepentingan kliennya daripada mendahulukan kepentingan umum. Tidak jarang ia juga menjadi alat politik dari suatu kekuatan politik tertentu. Hal semacam itu tentu seharusnya tidak terjadi. Karena penjelasan mengenai birokrasi yang dilakukan secara ilmiah harus mencakup usaha untuk menguji hubungan administratif dan aparatur manajerial dalam kerangka konteks sosial yang spesifik, tempat birokrasi dibentuk.
Dengan demikian maka tipologi birokrasi dapat
dibedakan menjadi 3, yakni (Zauhar, 1996);
1.Birokrasi Tradisional (bersumber pada Waktu)
2.Birokrasi Kharismatik (bersumber pada kepribadian)
3.Birokrasi Legal-rasional (bersumber pada aturan-aturan yang legal)
1.Birokrasi Tradisional (bersumber pada Waktu)
2.Birokrasi Kharismatik (bersumber pada kepribadian)
3.Birokrasi Legal-rasional (bersumber pada aturan-aturan yang legal)
Birokrasi yang dapat meningkatkan efisiensi organisasi
adalah birokrasi yang legal-rasional. Karena itu juga disebut sebagai
birorasionalitas atau biro-efisiensi. Sedangkan birokrasi yang tidak mampu
meningkatkan efisiensi disebut sebagai biropatologi (Zauhar, 1996).
PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI BIROKRASI
Dalam memahami Birokrasi dapat digunakan 3 Pendekatan
(Zauhar, 1996):
1. Birokrasi dipandang sebagai rasionalisme prosedur
pemerintahan dan aparat administrasi publik (Birokrasi Weber). Pemikiran Max
Weber yang yelah dikupas tuntas oleh Martin Albrow menjelaskan bahwa Weber
tidak pernah mendefinisikan birokrasi. Biasanya ia telah diasumsikan membuat
definisi tersebut dan kegagalannya untuk membuat demikian bertentangan dengan
usahanya untuk mendefinisikan konsep-konsep analisis organisasi lain. Memang
jelas bahwa Weber tidak menganggap istilah “birokrasi” sebagai bahasa ilmu
sosial.
Apa yang dikerjakannya secara hati-hati adalah merinci
segi-segi apa yang dipandangnya sebagai bentu birokrasi yang paling rasional.
Salah satu petunjuk bagi konsep umum Birokrasi Weber, tampak dalam
identifikasinya terhadap jenis birokrasi yang lain terpisah dari tipe paling
rasional.
Inilah Birokrasi Patrimonial. Birokrasi Patrimonial
ini berbeda dengan birokrasi rasional terutama karena para pejabat yang bekerja
tidak bebas dibanding orang-orang yang diangkat secara kontraktual. Weber
menemukan contoh-contoh tersebut dalam Imperium Romawi terakhir, dalam Mesir
Kuno dan dalam Imperium Bizantium. Namun demikian, hakekat gagasan birokrasi
patrimonial adalah keberadaan suatu badan. Konsep tentang pejabat (Beamter)
merupakan dasar bagi konsep tentang birokasi. Hal itu diperkuat dengan
seringnya Weber dalam berbagai kesempatan menggunakan breamtentum (staf
pegawai) sebagai suatu alternatif bagi birokrasi (Sarundajang, 2003).
2. Birokasi dipandang sebagai organisasi yang
membengkak dan jumlah pegawainya besar (Parkinson Law). Parkinson Law
mengatakan:
a.Setiap Pegawai Negeri akan berusaha sekuat tenaga meningkatkan jumlah pegawai bawahannya
b.Setiap Pegawai Pegeri akan selalu menciptakan tugas baru bagi dirinya sendiri yang sering diragukan manfaat dan artinya
c.Karena itu laju birokrasi akan meningkat dan jumlah pegawai akan naik secara otomatis tidak tergantung dari beban tugas yang diperlukan
a.Setiap Pegawai Negeri akan berusaha sekuat tenaga meningkatkan jumlah pegawai bawahannya
b.Setiap Pegawai Pegeri akan selalu menciptakan tugas baru bagi dirinya sendiri yang sering diragukan manfaat dan artinya
c.Karena itu laju birokrasi akan meningkat dan jumlah pegawai akan naik secara otomatis tidak tergantung dari beban tugas yang diperlukan
1. Birokrasi dipandang sebagai perluasan kekuasaan
pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan masyarakat (Orwelisasi).
KARAKTERISTIK IDEAL BIROKRASI
Ilmuwan yang sangat berpengaruh dalam pengembangan
teori birokrasi adalah Max Weber, seorang sosiolog jerman yang juga ahli hukum.
Weber pernah menulis buku wirtschaft und gesellchaft
(teori organisasi sosial dan ekonomi) yang didalamnya terdapat salah satu bab
mengenai birokrasi. Karya itu sampai sekarang dikenal konsep tipe ideal
birokrasi. Konsep tipe ideal ini kurang dikenal tentang kritiknya terhadap
seberapa jauh peran birokrasi terhadap kehidupan politik, atau bagaimana peran
politik terhadap birokrasi. Birokrasi Weberian hanya menekankan bagaimana
seharusnya mesin birokrasi itu secara profesional dan rasional dijalankan.
Menurutnya, birokrasi dan institusi lainnya dapat
dilihat sebagai “kehidupan kerja yang rutin” (routines of workday life). Untuk
menyeimbangkan kerja rutin tersebut, ia memperkenalkan gagasan mengenai
“charisma” yang direfleksikan dalam bentuk kepemimpinan yang kharismatik. Weber
mengamati bahwa birokrasi membentuk proses administrasi yang rutin sama persis
dengan mesin pada proses produksi.
Dalam model yang diajukan Weber, birokrasi memiliki
karakteristik ideal sebagai berikut (dalam Islamy, 2003):
1. Pembagian Kerja/ Spesialisasi (division of labor)
Dalam menjalankan berbagai tugasnya, birokrasi membagi
kegiatan-kegiatan pemerintahan menjadi bagian-bagian yang masing-masing
terpisah dan memiliki fungsi yang khas. Pembagian kerja seperti ini
memungkinkan terjadinya spesialisasi fungsi. Dengan cara seperti ini, penugasan
spesialis untuk tugas-tugas khusus bisa dilakukan dan setiap mereka bertanggung
jawab atas keberesan pekerjaannya masing-masing.
Aktivitas yang reguler mensyaratkan tujuan organisasi
didistribusikan dengan cara yang tetap dengan tugas-tugas kantor (official
duties). Pemisahan tugas secara tegas memungkinkan untuk memperkerjakan ahli
yang terspesialisasi pada setiap posisi dan menyebabkan setiap orang
bertanggungjawab terhadap kinerja yang efektif atas tugas-tugasnya. Karena itu
tugas-tugas birokrasi hendaknya dilakukan oleh masing-masing pegawai yang
benar-benar memiliki keahlian khusus (specialized expert) dan bertanggung jawab
demi tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
2. Adanya prinsip hierarki wewenang (the principle of
hierarchi)
Ciri khas birokrasi adalah adanya wewenang yang disusun secara hierarkis atau berjenjang. Hierarki itu berbentuk piramid yang memiliki konsekuensi semakin tinggi suatu jenjang berarti pula semakin besar wewenang yang melekat di dalamnya dan semakin sedikit penghuninya.
Ciri khas birokrasi adalah adanya wewenang yang disusun secara hierarkis atau berjenjang. Hierarki itu berbentuk piramid yang memiliki konsekuensi semakin tinggi suatu jenjang berarti pula semakin besar wewenang yang melekat di dalamnya dan semakin sedikit penghuninya.
Hierarki wewenang ini sekaligus mengindikasikan adanya
hierarki tanggung jawab. Dalam hierarki itu setiap pejabat harus bertanggung
jawab kepada atasannya mengenai keputusan-keputusan dan tindakan-tindakannya
sendiri maupun yang dilakukan oleh anak buahnya. Pada setiap tingkat hierarki,
para pejabat birokrasi memiliki hak memberi perintah dan pengarahan pada
bawahannya, dan para bawahan itu berkewajiban untuk mematuhinya. Sekalipun
begitu, ruang lingkup wewenang memberi perintah itu secara jelas dibatasi hanya
pada masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan kegiatan resmi
pemerintahan.
Organisasi birokrasi mengikuti prinsip hirarki
sehingga setiap unit yang lebih rendah berada dalam pengendalian dan pengawasan
organisasi yang lebih tinggi. Setiap pegawai dalam hirarki administrasi
bertanggungjawab kepada atasannya.
Keputusan dan tindakan harus dimintakan persetujuan
kepada atasan. Agar dapat membebankan tanggungjawabnya kepada bawahan, ia
memiliki wewenang/ kekuasaan atas bawahannya sehingga ia mempun¬yai hak untuk
mengeluarkan perintah untuk ditaati dan dilaksanakan oleh bawahan. Meskipun
masing-masing pegawai yang berada pada jenjang mempunyai otoritas-birokratis
tetapi penggunaan otoritas tersebut tetap harus relevan dengan tugas-tugas
resmi organisasi.
3. Adanya sistem aturan (system of rules)
Kegiatan pemerintahan diatur oleh suatu sistem aturan main yang abstrak. Aturan main itu merumuskan lingkup tanggung jawab para pemegang jabatan di berbagai posisi dan hubungan di antara mereka. Aturan-aturan itu juga menjamin koordinasi berbagai tugas yang berbeda dan menjamin keseragaman pelaksanaan berbagai kegiatan itu.
Kegiatan pemerintahan diatur oleh suatu sistem aturan main yang abstrak. Aturan main itu merumuskan lingkup tanggung jawab para pemegang jabatan di berbagai posisi dan hubungan di antara mereka. Aturan-aturan itu juga menjamin koordinasi berbagai tugas yang berbeda dan menjamin keseragaman pelaksanaan berbagai kegiatan itu.
Operasi kegiatan dalam birokrasi dilaksanakan
berdasarkan sistem aturan yang ditaati secara konsisten. Hal ini dimaksudkan
untuk menjamin adanya unuformitas kinerja setiap tugas dan rasa tanggung jawab
masing-masing anggota organisasi bagi pelaksanaan tugasnya.
Sistem yang distandarkan ini dirancang untuk menjamin
adanya keseragaman dalam melaksanakan setiap tugas, tanpa memandang jumlah
personil yang melaksanakan dan koordinasi tugas – tugas yang berbeda-beda.
Aturan-aturan yang eksplisit tersebut menentukan tanggung jawab setiap anggota
organisasi dan hubungan diantara mereka, namun tidak berarti bahwa kewajiban
birokrasi sangat mudah dan rutin. Tugas – tugas birokrasi memiliki kompleksitas
yang bervariasi, dari tugas-tugas klerikal yang sifatnya rutin hingga tugas –
tugas yang sulit.
4. Hubungan Impersonal (formalistic impersonality)
Para pejabat birokrasi harus memiliki orientasi impersonal. Mereka harus menghindarkan pertimbangan pribadi dalam hubungannya dengan bawahannya maupun dengan anggota masyarakat yang dilayaninya.
Para pejabat birokrasi harus memiliki orientasi impersonal. Mereka harus menghindarkan pertimbangan pribadi dalam hubungannya dengan bawahannya maupun dengan anggota masyarakat yang dilayaninya.
Sumber : kebebasaninformasi.org/2010/10/26/ kinerja-birokrasi-pelayanan-publik