Selasa, 14 Januari 2014

Teori organisasi & manajemen



ORGANISASI DAN MANAJEMEN PEMERINTAHAN

DOSEN : Errie  Hendriaty, S. Sos., M.Si

Perbandingan Old Public Administration (OPA), New Public Management (NPM), New Public Service (NPS), Enterpreneural Government (EG), dan Electronic Government (EG)

Model/
Dimensi
OPA
NPM
NPS
EG
Tujuan
Efisien dan profesional
Pelayanan prima
Kualitas pelayanan
Pelayanan dengan pemberdayaan
Insentif
Fungsional struktural
Sistem konsekuen
Fungsional structural swasta
System konsekuen
Pertanggung jawaban
Pada klien dan konsituen secara hirarkis
Pada customer ala pasar
Pada warga Negara (citizens) secara multidimensional
Pada customer ala pasar
Kekuasaan
Pada top management
Pada pekerja dan pengguna jasa
Pada warga negara
Pada pekerja dan pengguna jasa

Budaya

Arogan rutin

Menyentuh hati, winning minds

Ramah inovatif

Menyentuh hati, winning minds

Penekanan pada ketaatan menjalankan aturan dan efisiensi
Penekanan pada perombakan visi dan misi
Penekanan pada perombakan kultur pelayanan
Penekanan pada perombakan DNA birokrasi
Peranan pemerintah
Rowing (mendayung)
steering
serving
Steering
Konsep kepentingan publik
Kepentingan publik tercermin dalam UU yang secara politis sudah didesain pemerintah
Kepentingan public merupakan aggregate kepentingan individu
Kepentingan public merupakan hasil dialog mengenai nilai
Kepentingan  public merupakan aggregate kepentingan individu

Electronic -Government (E-G)


NEW PUBLIC MANAGEMENT (NPM)

1.      memfokuskan aktivitasnya hanya pada kegiatan manajemen, tidak pada aktivitas kebijakan,
2.      mencoba melihat manajemen pelayanan public pada segi kinerja (performance appraisal) dan efisiensi, tidak dari segi politis,
3.      dilakukan pemecahan manajemen pelayanan public menjadi badan-badan kecil dan sederhana yang berkaitan langsung dengan kepentingan dasar pengguna jasa (user-pay bases),
4.      menggunakan landasan pasar (quasimarkets) sebagai daya dorong bagi terciptanya kompetisi,
5.      pemangkasan ekonomi biaya tinggi sehingga ongkos untuk memperoleh pelayanan menjadi lebih murah,
6.      ditandai dengan gaya manajemen yang berorientasi pada output, cara tersingkat, penggunaan insentif moneter, dan kebebasan pengelolaan (Rhodes, 1994:2),
7.      ada empat model NPM (Ferlie, 1997:10-15):
(a)   Model 1 the efficiency drive,
(b)  Model 2 Downsizing and decentralization.
(c)   Model 3 in search of excellence
(d)  Model 4 Public service orientation
8.      penerapan model ini pertama kali dilakukan di Inggris oleh Margaret Thatcher di tahun 1980-an dengan mengusung sejumlah ahli yang sukses memimpin organisasi-organisasi  bisnis ke pemerintahannya sebagai penasehat ahli,
9.      semangat efisiensi dan penyerahan urusan public ke pihak swasta dalam pemerintahannya menjadi sangat besar (menuai hasil yang luar biasa), pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran berkurang, dan uang Negara banyak dihemat penggunaannya,
10. Negara-negara yang sukses menerapkan model ini adalah Australia, Kandada, dan New Zealand, Negara-negara dengan sebutan Anglo Saxon termasuk Inggris (United Kingdom/UK). (Janet dan Robert Denhardt, 2003).

ENTERPRENEURAL GOVERNMENT (EG)

1.      Istilah lain manajemen pelayanan publik, dengan ciri-ciri:
(a)         mengedepankan kompetisi,
(b)        mampu memberdayakan masyarakat (dengan membatasi peran birokrasi),
(c)         berorientasi pada hasil (outcome),
(d)        lebih menggunakan misi ketimbangan aturan sebagai daya dorongnya,
(e)         mencoba semaksimal mungkin mencegah (prevent) persoalan yang muncul ketimbang memecahkannya,
(f)           menggunakan semua potensi yang ada untuk earning money ketimbang membelajakannya,
(g)        mengedepankan desentralisasi dan mendorong partisipasi, mengadopsi mekanisme pasar dalam manajemen pelayanan publik, dan
(h)        mengutamakan peran sebagai katalisator ketimbang sebagai pengelola pelayanan publik.
2.      penerapan model ini pertama kali dilakukan oleh Clinton di Amerika Serikat (sukses), dengan indikasi angka pengangguran menurun tajam, pertumbuhan ekonomi meningkat pesat, dan peluang kerja terbuka lebar,

NEW PUBLIC SERVICE (NPS)
                                               
1.      Muncul atas landasan teori sebelumnya, seperti teori demokrasi citizen, teori pemberdayaan masyarakat sipil, teori organisasi yang humanis, dan teori posmo administrasi publik.
2.      Doktrin NPS, antara lain;
(a)   dilakukan secara demokrasi,
(b)  dilakukan secara strategis dan rasional atas dasar pertimbangan politik, ekonomi, serta organisasi,
(c)   dilakukan dengan mengutamakan dialog untuk mencapai kesepakatan pelayanan,
(d)  menganggap pengguna jasa sebagai warganegara (citizen) dengan hak dan kewajibannya yang melekat,
(e)   responsif terhadap kebutuhan warganegara,
(f)     memperhatikan aturan yang telah disepakati bersama, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, norma-norma politik, standar pelayanan profesional, serta interes warganegara,
(g)  memberlakukan diskresi dan akuntabel meski banyak kendala,
(h)  memiliki struktur yang terbuka dan kepemimpinan yang kolaboratif,
(i)     memiliki motivasi yang kuat untuk melayani dan berkonstribusi pada masyarakat banyak,

3.      kritik model ini terhadap model NPM dan EG adalah:
(a)   pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi bukanlah melayani pelanggan (customer), tetapi warga Negara (citizen),
(b)  semangat yang ada dalam birokrasi publik ketika berhadapan dengan pengguna jasa bukanlah “how to steer” tetapi how to serve”,
(c)   birokrasi publik haruslah berfikir secara strategik (think strategically) dan bertindak secara demokratis (act democratically),
(d)  harus ada perjanjian antara birokrasi publik sebagai penyedia layanan dengan warga Negara sebagai pengguna jasa (citizen charter) yang memberikan kepastian kepada pengguna jasa akan diberikan pelayanan standar dengan segala macam konsekuensinya ketika pelayanan tersebut tidak didapatkannya,
4.      model ini diterapkan pertama kali di Inggris dan di beberapa Negara lain seperti Australia, New Zealand, Perancis, dan Belgia.



TEKNOLOGI INFORMASI ATAU E-GOVERNMENT
DALAM PELAYANAN PUBLIK

1.      ide dasarnya adalah pada kebijakan buatlah sekali saja, maksudnya badan-badan/dinas-dinas dan lembaga pemerintah berusaha menghindari duplikasi usaha, mematuhi standar-standar umum dan menggunakan infrastruktur yang sama untuk melayani warga masyarakat tanpa sekat,
2.      E-Government adalah sistem manajemen informasi dan manajemen layanan masyarakat berbasis internet,
3.      layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya dengan memanfaatkan internet,
4.      akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan dari pemerintah kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan registrasi perijinan, memantau proses penyelesaian, melakukan pembayaran secara langsung untuk setiap perijinan dan layanan publik lainnya,
5.      dengan bantuan teknologi internet akan dapat dilakukan darimana saja dan kapan saja,
6.      dengan memanfaatkan sistem e-government  masyarakat akan menjadi lebih produktif (tidak perlu antri dalam waktu yang lama),
7.      dengan adanya on line system, masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan pembangunan yang lain sehingga diharapkan produktivitas daerah meningkat yang juga akan meningkatkan produktivitas nasional,
8.      e-government diharapkan:
(a)     mendorong perbaikan layanan masyarakat umum, misal unit pelayanan masyarakat terpadu.
(b)     mendorong aplikasi fungsional tiap dinas di kabupaten/kota, misal: pengembangan data hasil pengelolaan data potensi di tiap dinas yang dapat diolah dalam bentuk-bentuk yang informatif (grafik yang harus tersedia untuk perencanaan selanjutnya), pendaftaran paten dan hak cipta produk-produk pengembangan dari kecamatan-kecamatan, dll
9.      keuntungan e-government di kabupaten/kota, antara lain:
(a)   peningkatan kualitas pelayanan (layanan publik 24 jam berkat adanya teknologi internet),
(b)  dengan menggunakan teknologi online, banyak proses yang dapat dilakukan dalam format digital, hal ini akan banyak mengurangi penggunan kertas (paperwork), sehingga proses akan menjadi lebih efisien dan hemat,
(c)   database dan proses terintegrasi; akurasi data lebih tinggi, mengurangi kesalahan identitas dan lain-lain.
(d)  Semua proses transparan karena semua berjalan secara online,
(e)   Mengurangi kolusi,korupsi, dan nepotisme (KKN).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar